(Gumiwang 7/3/2024)- Sampah dapat menjadi masalah besar apabila tidak ditangani dengan tepat dan merupakan isu penting lingkungan hidup yang perlu penanganan secara teratur dan terpadu dari hulu sampai ke hilir perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle atau biasa disebut 3R yang dapat dilakukan secara mandiri maupun kelompok.
Bertempat di Gedung Taman Baca Desa Gumiwang, Pemerintah Desa Gumiwang melaksanakan "Sosialisasi Penanganan Sampah Untuk Ibu Rumah Tangga Tiap Dukuh", karna Pemerintah Desa Gumiwang berupaya membangun kebersihan lingkungan agar warga masyarakat aman dan nyaman melalui penanganan sampah untuk tiap dukuh. Bersama kelompok Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga ( TP PKK ) Desa Gumiwang beserta Satuan Perlindungan Masyarakat ( SATLINMAS ) Desa Gumiwang, mensosialisasikan kepada masyarakat Dukuh Kandangan untuk ikut serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
"Penanganan sampah termasuk pekerjaan yang berat, sehingga harus dilakukan secara bersama-sama, pemdes mengajak masyarakat untuk lebih bisa memilah sampah organik, an organik dan bisa memilih botol-botol atau bahan plastik lain yang bisa dijadikan cuan, pemdes akan menyediakan tempat pembuangan sampah ( TPS ) yang akan dibangun di Dukuh Kepyar untuk Gumiwang Lebih Sehat" ujar suyitno waktu menjadi narasumber sosialisasi penanganan sampah di Desa Gumiwang pada senin 4 maret 2024.
Sosialisasi pengelolaan sampah sebagai upaya pencegahan membuang sampah sembarangan, mengurangi kebiasaan masyarakat dalam membakar sampah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R secara mandiri.
Kegiatan penanganan sampah meliputi :
- pemilahan sampah sesuai jenis, jumlah, dan/atau sifatnya;
- pengumpulan sampah ke tempat pengolahan residu;
- pengangkutan sampah dari tempat pengolahan residu ke TPS;
- pengolahan sampah dalam bentuk mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah; dan
- pemrosesan akhir dalam bentuk pengembalian sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman.
Dalam sosialisasi tersebut warga diharapkan dapat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah yang dihasilkan.
Di sisi lain, sosialisasi juga dimaksudkan untuk menyadarkan masyarakat tentang dampak negatif dari kebiasaan membakar sampah agar kedepannya warga masyarakat dapat meninggalkan kebiasaan dalam membakar sampah dan membuang sampah sembarangan.
Adapun kesepakatan sangsi sosial yang akan ditanggung oleh warga yang tidak menaati kesepakatan tersebut.