Desa Gumiwang

Kec. Sukoharjo, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Gumiwang

Hari Libur Nasional

Wafat Isa Almasih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA GUMIWANG-PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU DESA GUMIWANG KECAMATAN SUKOHARJO KABUPATEN WONOSOBO-JAM PELAYANAN SENIN S/D JUM'AT PUKUL 08.00 WIB S/D 15.00

Berita Desa

Komentar Terbaru

 

Visi Desa Gumiwang adalah “TERCIPTANYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DENGAN MENGEDEPANKAN AZAZ MUSYAWARAH MUFAKAT DAN GOTONG ROYONG DALAM MEMBANGUN DESA GUMIWANG”.

Rumusan visi tersebut merupakan suatu cita-cita untuk mewujudkan masyarakat desa yang cerdas dan kreatif dalam pengelolaan potensi desa dan mewujudkan kinerja pemerintahan yang baik demi  memajukan desa  Gumiwang yang unggul di  bidang Pembangunan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, misi pembangunan Desa Gumiwang adalah sebagai berikut :

1)    Mewujudkan pemerintahan yang baik, jujur, transparan dengan mengedepankan musyawarah dalam pengambilan kebijakan

2)    Meningkatkan peran aktif masyarakat dan lembaga Desa untuk mendukung pelaksanaan program desa dalam rangka memajukan Desa

3)    Melaksanakan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan secara adil dan merata, baik jalan desa, jalan tiap dukuh maupun jalan yg berbasis pada sektor pertanian ( jalan usaha tani )

4)    Membantu program pemerintah dalam bidang kesehatan dan memajukan pendidikan, baik jalur formal maupun non formal

5)    Menumbuh kembangkan BUMDES

6)    Memberdayakan peran aktif kepemudaan dalam bidang Keagamaan

7)    Mengembangkan potensi kepemudaan dalam bidang Olahraga dan Kesenian

8)    Pemberdayaan kelompok tani dan Kelompok Wanita Tani

 

 STRATEGI

Strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan desa dirinci setiap misi dan tujuan sebagai berikut :

  1. Misi :Mewujudkan pemerintahan yang baik, jujur, transparan dengan mengedepankan musyawarah dalam pengambilan kebijakan “ dengan tujuan :

 

  1. Mewujudkan pemerintahan yang baik, jujur, transparan, dan mengedepankan musyawarah adalah upaya yang berkelanjutan. Diperlukan komitmen dan kerja sama dari pemerintah, masyarakat sipil, dan semua pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan ini.

 

Strategi untuk mencapai misi kesatu dan tujuan diatas adalah :

  • Membangun Sistem Musyawarah: Pemerintahan yang baik harus memiliki sistem yang memfasilitasi musyawarah yang efektif. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk lembaga atau mekanisme yang mengatur proses musyawarah antara berbagai pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan. Sistem ini harus terbuka, inklusif, dan memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk menyampaikan pandangan mereka.
  • Mendorong Partisipasi Publik: Mewujudkan pemerintahan yang transparan dan jujur melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Pemerintah perlu mendorong partisipasi publik melalui konsultasi, pendengaran umum, atau penggunaan teknologi informasi yang memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan dan mengajukan pertanyaan terkait kebijakan yang akan diambil.
  • Menghargai Pluralisme dan Kebebasan Berpendapat: Pemerintahan yang baik harus menghargai keragaman pendapat dan memberikan ruang bagi perbedaan pandangan. Dalam musyawarah, semua pihak harus dihormati dan memiliki kebebasan untuk menyuarakan pendapat mereka tanpa takut represi. Kebebasan berpendapat merupakan prinsip penting dalam mencapai pemerintahan yang jujur dan transparan.
  • Mengedepankan Informasi dan Data yang Akurat: Transparansi pemerintahan membutuhkan akses yang mudah terhadap informasi dan data yang akurat. Pemerintah harus berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada publik tentang kebijakan yang diambil, alasan di balik kebijakan tersebut, dan dampak yang diharapkan. Pemanfaatan teknologi informasi dapat membantu memudahkan akses terhadap informasi publik.
  • Mengatasi Korupsi dan Nepotisme: Pemerintahan yang baik harus melawan korupsi dan nepotisme dengan tegas. Prinsip integritas dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi. Peningkatan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, pelaporan keuangan, dan pengawasan publik merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
  • Pendidikan dan Pelatihan: Peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya musyawarah dan pemerintahan yang baik dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan. Mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka, nilai-nilai demokrasi, dan keterampilan partisipasi aktif dapat memperkuat partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan.
  • Membangun Budaya Musyawarah: Mewujudkan pemerintahan yang baik, jujur, dan transparan dengan mengedepankan musyawarah.

 

  1. Misi :Meningkatkan peran aktif masyarakat dan lembaga Desa untuk mendukung pelaksanaan program desa dalam rangka memajukan Desa” dengan tujuan :

 

  1. Pemerintahan yang baik: Tujuan utama dari pemerintahan yang baik adalah memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintahan yang baik didasarkan pada prinsip-prinsip seperti supremasi hukum, partisipasi publik, pemerintahan yang efisien, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi.
  2. Kejujuran: Pemerintahan yang jujur adalah pemerintahan yang bebas dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Tujuan ini mencakup upaya untuk mempromosikan integritas, etika, dan akuntabilitas di semua tingkatan pemerintahan. Pemerintah yang jujur memastikan bahwa kebijakan dan keputusan dibuat berdasarkan kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
  3. Transparansi: Pemerintahan yang transparan menunjukkan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintah dan memberikan akses informasi yang luas kepada publik. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat memantau dan memahami kebijakan, penggunaan anggaran publik, dan tindakan pemerintah lainnya. Hal ini juga membantu mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
  4. Musyawarah: Pengambilan kebijakan yang melibatkan musyawarah adalah pendekatan yang memungkinkan partisipasi publik dan keterlibatan aktif warga dalam proses pengambilan keputusan. Dalam konteks ini, musyawarah dapat dilakukan melalui konsultasi publik, dialog terbuka, atau melalui mekanisme partisipasi masyarakat lainnya. Dengan mengedepankan musyawarah, pemerintah dapat menggali masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas, sehingga kebijakan yang dihasilkan mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang lebih luas.

 

Strategi untuk mencapai misi kedua dan tujuan diatas adalah :

 

  • Pemberdayaan Masyarakat: Masyarakat harus diberdayakan agar dapat berperan aktif dalam pembangunan desa. Hal ini dapat dilakukan melalui program-program pelatihan, pendidikan, dan kesadaran masyarakat tentang hak-hak dan tanggung jawab mereka dalam pembangunan desa. Masyarakat perlu diberikan akses informasi yang memadai dan dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program desa.
  • Pembentukan Lembaga Desa yang Kuat: Lembaga desa, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), harus diberdayakan dan diberikan peran yang signifikan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program desa. Lembaga-lembaga ini harus dilengkapi dengan kapasitas dan pengetahuan yang cukup untuk menjalankan fungsinya dengan efektif.
  • Mendorong Keterlibatan Swadaya Masyarakat: Swadaya masyarakat adalah upaya masyarakat untuk berpartisipasi secara mandiri dalam pembangunan desa. Pemerintah perlu mendorong dan mendukung inisiatif swadaya masyarakat, seperti kelompok-kelompok petani, koperasi, atau lembaga-lembaga sosial yang berperan dalam pengembangan ekonomi lokal, pendidikan, kesehatan, atau lingkungan.
  • Pengembangan Sumber Daya Manusia: Peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa sangat penting. Pemerintah perlu memberikan akses pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat desa untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam berbagai bidang, termasuk pertanian, usaha mikro, kewirausahaan, atau manajemen desa. Peningkatan sumber daya manusia akan membantu masyarakat desa dalam mengelola program desa dengan lebih baik.
  • Kolaborasi dengan Pihak Eksternal: Kolaborasi dengan pihak eksternal, seperti lembaga swadaya masyarakat, lembaga penelitian, atau sektor swasta, dapat membantu dalam mendukung program desa. Kemitraan dengan pihak eksternal dapat memberikan sumber daya tambahan, pengetahuan, dan teknologi yang berguna bagi pembangunan desa.
  • Pemanfaatan Teknologi Informasi: Pemanfaatan teknologi informasi, seperti akses internet dan penggunaan aplikasi digital, dapat membantu mempercepat akses informasi, komunikasi, dan pelaksanaan program desa. Pemerintah perlu memastikan aksesibilitas teknologi informasi di desa dan memberikan pelatihan kepada masyarakat tentang penggunaannya.
  • Pemantauan dan Evaluasi Program Desa: Pemerintah perlu melibatkan masyarakat dan lembaga desa dalam pemantauan dan evaluasi program desa. Partisipasi aktif masyarakat

 

  1. Misi :Melaksanakan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan secara adil dan merata, baik jalan desa, jalan tiap dukuh maupun jalan yg berbasis pada sektor pertanian ( jalan usaha tani )” dengan tujuan :

 

  1. Aksesibilitas yang lebih baik: Pembangunan infrastruktur jalan yang berkelanjutan di daerah pedesaan, termasuk jalan desa, jalan tiap dukuh, dan jalan usaha tani, bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas penduduk terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pasar. Dengan adanya jaringan jalan yang baik, masyarakat dapat dengan mudah mengakses fasilitas dan peluang yang penting bagi kehidupan sehari-hari mereka.
  2. Pertumbuhan ekonomi pedesaan: Infrastruktur jalan yang memadai di pedesaan akan membuka peluang baru bagi pengembangan sektor pertanian dan usaha tani. Akses yang lebih baik ke pasar, transportasi, dan infrastruktur pendukung lainnya akan membantu petani dan pelaku usaha tani untuk mengoptimalkan produksi, memperluas pasar, dan meningkatkan pendapatan mereka. Ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di pedesaan dan mengurangi kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
  3. Pemerataan pembangunan: Fokus pada pembangunan jalan desa, jalan tiap dukuh, dan jalan usaha tani juga bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan antarwilayah. Dengan memastikan bahwa infrastruktur jalan yang berkualitas tersedia di seluruh daerah pedesaan, pemerintah dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Hal ini akan membantu menciptakan kesetaraan peluang dan aksesibilitas bagi semua penduduk, tanpa memandang lokasi geografis mereka.
  4. Pembangunan yang berkelanjutan: Pembangunan infrastruktur jalan yang berkelanjutan berarti memperhatikan aspek lingkungan dan sosial dalam perencanaan dan pelaksanaannya. Tujuan ini mencakup penggunaan teknologi yang ramah lingkungan, pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan alam, pemeliharaan keberlanjutan ekosistem, dan perlindungan kepentingan masyarakat adat serta kelompok rentan. Pembangunan yang berkelanjutan juga berfokus pada penggunaan sumber daya yang efisien, seperti energi terbarukan dan bahan bangunan yang ramah lingkungan.

 

Strategi untuk mencapai misi ketiga dan tujuan diatas adalah :

  • Analisis Kebutuhan: Melakukan analisis mendalam tentang kebutuhan infrastruktur jalan desa, jalan tiap dukuh, dan jalan usaha tani di berbagai wilayah. Ini melibatkan identifikasi daerah-daerah yang membutuhkan akses transportasi yang lebih baik untuk mendukung pertanian dan ekonomi lokal.
  • Perencanaan Terpadu: Mengembangkan rencana pembangunan infrastruktur yang terpadu dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti topografi, kepadatan penduduk, sektor pertanian yang dominan, serta keterhubungan antarwilayah. Rencana ini harus melibatkan partisipasi masyarakat setempat dan pemangku kepentingan terkait.
  • Pengalokasian Anggaran yang Adil: Memastikan pengalokasian anggaran yang adil dan merata untuk pembangunan infrastruktur jalan desa, jalan tiap dukuh, dan jalan usaha tani. Anggaran harus diprioritaskan untuk daerah-daerah yang membutuhkan dan memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.
  • Kemitraan dan Kolaborasi: Membangun kemitraan dan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Ini dapat melibatkan partisipasi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur melalui skema kemitraan publik-swasta atau kerjasama dengan lembaga amal dan yayasan yang berfokus pada pengembangan infrastruktur pedesaan.
  • Pengembangan Sumber Daya Manusia: Mengembangkan kapasitas masyarakat setempat dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan infrastruktur jalan desa dan jalan usaha tani. Ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan pendidikan mengenai konstruksi jalan, manajemen pemeliharaan, dan penggunaan teknologi yang sesuai.
  • Penggunaan Teknologi Tepat Guna: Menerapkan teknologi tepat guna dalam pembangunan infrastruktur jalan desa, jalan tiap dukuh, dan jalan usaha tani. Teknologi seperti metode konstruksi yang efisien, penggunaan material lokal yang ramah lingkungan, dan teknologi informasi dan komunikasi dapat membantu dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur.
  • Pengawasan dan Evaluasi: Melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pembangunan infrastruktur untuk memastikan kualitas, keberlanjutan, dan kemanfaatan infrastruktur yang telah dibangun. Evaluasi ini juga dapat membantu dalam peningkatan perencanaan dan pelaksanaan infrastruktur di masa depan.

 

  1. Misi : Membantu program pemerintah dalam bidang kesehatan dan memajukan pendidikan, baik jalur formal maupun non formal dengan tujuan :

 

  1. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan kesetaraan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, serta mendorong pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan
  2. Meningkatkan Kesehatan Masyarakat: Membantu program pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat melalui penyuluhan, pencegahan penyakit, promosi gaya hidup sehat, dan akses yang lebih luas terhadap layanan Kesehatan
  3. Meningkatkan Kesempatan Pendidikan Non-Formal: Selain pendidikan formal, penting juga untuk memajukan pendidikan non-formal yang memberikan kesempatan belajar sepanjang hayat bagi masyarakat. Tujuan ini melibatkan pengembangan dan penyediaan program pendidikan non-formal, seperti kursus keterampilan, pelatihan kerja, literasi digital, dan pendidikan kecakapan hidup, yang dapat membantu masyarakat memperoleh keterampilan dan pengetahuan tambahan.

 

Strategi untuk mencapai misi keempat dan tujuan diatas adalah :

  • Kolaborasi dengan Pemerintah: Bekerjasama dengan pemerintah dalam pelaksanaan program-program kesehatan dan pendidikan. Ini melibatkan koordinasi dan komunikasi yang erat dengan instansi terkait untuk memahami kebijakan dan prioritas pemerintah serta memberikan kontribusi yang sesuai.
  • Penyediaan Sumber Daya: Memberikan dukungan sumber daya, baik berupa tenaga, dana, atau fasilitas, untuk memperkuat infrastruktur kesehatan dan pendidikan. Misalnya, menyumbangkan peralatan medis, buku teks, komputer, atau menyediakan tenaga pengajar atau relawan yang berkualitas.
  • Pendidikan Masyarakat: Mengadakan program edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan dan pendidikan. Melalui kampanye publik, seminar, lokakarya, atau kegiatan komunitas lainnya, informasi dapat disampaikan kepada masyarakat tentang pola hidup sehat, pentingnya vaksinasi, perawatan diri, dan manfaat pendidikan.
  • Program Bantuan dan Beasiswa: Menyediakan program bantuan dan beasiswa kepada siswa yang kurang mampu secara finansial untuk memfasilitasi akses mereka ke pendidikan formal. Hal ini juga dapat mencakup program bantuan kesehatan bagi keluarga dengan tingkat penghasilan rendah yang membutuhkan akses perawatan medis.

 

  1. Misi : “Menumbuh kembangkan BUMDES” dengan tujuan :

 

  1. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa: BUMDES bertujuan untuk menggerakkan perekonomian di tingkat desa dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam berbagai kegiatan usaha. Melalui BUMDES, masyarakat dapat terlibat dalam produksi, pengolahan, pemasaran, dan distribusi produk lokal, serta meningkatkan akses mereka ke peluang usaha dan pendapatan yang berkelanjutan.
  2. Penciptaan Lapangan Kerja: BUMDES dapat menjadi sumber lapangan kerja di desa dengan membuka peluang pekerjaan bagi penduduk setempat. Dengan mengembangkan berbagai sektor usaha seperti pertanian, pariwisata, kerajinan, atau jasa lainnya, BUMDES dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesempatan kerja di lingkungan desa.
  3. Peningkatan Pendapatan Masyarakat Desa: Melalui BUMDES, masyarakat desa dapat memperoleh pendapatan tambahan dari kegiatan usaha yang dijalankan. Dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada, BUMDES dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.
  4. Pengembangan Kapasitas Masyarakat: BUMDES juga bertujuan untuk mengembangkan kapasitas dan keterampilan masyarakat desa dalam mengelola usaha secara efektif. Melalui pelatihan, pendampingan, dan pembinaan, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mengelola bisnis, manajemen keuangan, pemasaran, dan aspek lain yang relevan.
  5. Pemenuhan Kebutuhan Lokal: BUMDES dapat berperan dalam memenuhi kebutuhan lokal masyarakat desa, baik dalam hal barang dan jasa. Dengan mendirikan usaha yang berorientasi pada kebutuhan lokal seperti toko kelontong, warung makan, jasa transportasi, atau penyediaan air bersih, BUMDES dapat memastikan ketersediaan produk dan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat desa dengan harga yang terjangkau.
  6. Pembangunan Berkelanjutan: BUMDES dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dengan menerapkan praktik-praktik ramah lingkungan dan berkelanjutan dalam operasional usahanya. Ini termasuk pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, penggunaan energi terbarukan, pengelolaan limbah yang efisien, dan perlindungan lingkungan.
  7. Pemberdayaan Sosial dan Kemandirian Desa: Pengembangan BUMDES juga bertujuan untuk memperkuat kemandirian dan pemberdayaan sosial masyarakat desa. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan, partisipasi dalam kegiatan BUMDES, dan berkontribusi dalam pembangunan desa, masyarakat dapat merasakan adanya kekuatan kolektif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan sosial di desa.

 

Strategi untuk mencapai misi kelima dan tujuan diatas adalah :

  • Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan: Mengadakan program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat desa tentang konsep, manfaat, dan potensi pengembangan BUMDES. Pelatihan dapat meliputi manajemen usaha, keuangan, pemasaran, dan keterampilan lain yang relevan.
  • Pemetaan Potensi Lokal: Melakukan pemetaan dan analisis terhadap potensi sumber daya alam, keahlian lokal, dan kebutuhan pasar di wilayah desa. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang potensi lokal, BUMDES dapat mengembangkan usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan peluang yang ada.
  • Pembentukan Koperasi atau Asosiasi: Mendorong pembentukan koperasi atau asosiasi di tingkat desa yang dapat menjadi payung untuk mengorganisir dan mengelola berbagai usaha ekonomi yang dikembangkan oleh BUMDES. Koperasi atau asosiasi dapat memberikan dukungan dalam hal manajemen, pemasaran, pengadaan modal, dan perlindungan kepentingan bersama.
  • Akses ke Modal dan Sumber Daya: Memfasilitasi akses BUMDES ke modal usaha melalui berbagai sumber, termasuk bantuan pemerintah, pinjaman bank, atau investasi dari sektor swasta. Selain itu, BUMDES juga perlu mendapatkan akses yang memadai terhadap sumber daya fisik, seperti lahan, peralatan, dan infrastruktur yang diperlukan untuk menjalankan usahanya.
  • Pemasaran dan Jaringan Kerja: Membangun jaringan kerja dan kemitraan dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, pelaku usaha, dan komunitas lokal. Ini akan membantu BUMDES dalam memperluas pasar, meningkatkan penjualan, dan memperoleh pengetahuan serta saran dari para pemangku kepentingan yang terkait.
  • Inovasi dan Diversifikasi Usaha: Mendorong BUMDES untuk terus melakukan inovasi dalam produk, proses, atau model bisnis yang digunakan. Diversifikasi usaha juga penting untuk mengurangi risiko dan memanfaatkan berbagai peluang ekonomi di tingkat lokal.
  • Pembinaan dan Pendampingan: Memberikan dukungan pembinaan dan pendampingan yang kontinu kepada BUMDES dalam pengelolaan operasional, manajemen keuangan, pemasaran, dan pengembangan usaha. Pendampingan ini dapat dilakukan oleh tenaga ahli atau lembaga yang memiliki kompetensi dalam pengembangan BUMDES.
  • Pengawasan dan Akuntabilitas: Memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang efektif dalam pengelolaan keuangan dan operasional BUMDES. Ini dapat dilakukan melalui pembentukan mekanisme pengawasan yang melibatkan partisipasi masyarakat dan pihak terkait lainnya.

 

  1. Misi : Memberdayakan peran aktif kepemudaan dalam bidang Keagamaan” dengan tujuan :

 

  1. Penguatan Nilai dan Keimanan: Mendorong kepemudaan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan keimanan mereka sendiri. Tujuan ini melibatkan pengembangan pemahaman yang lebih dalam tentang ajaran agama, praktik keagamaan yang konsisten, dan pembentukan karakter yang kuat berdasarkan nilai-nilai agama.
  2. Pendidikan Keagamaan: Mendorong kepemudaan untuk mendapatkan pendidikan keagamaan yang berkualitas. Tujuan ini mencakup partisipasi aktif dalam program pendidikan formal atau non-formal yang diselenggarakan oleh lembaga keagamaan, seperti sekolah agama, madrasah, kelas pengajian, atau program pelatihan keagamaan lainnya.
  3. Aktivisme Sosial dan Kemanusiaan: Mendorong kepemudaan untuk terlibat dalam aktivitas sosial dan kemanusiaan yang didasarkan pada nilai-nilai agama. Tujuan ini mencakup partisipasi dalam kegiatan amal, program pemberdayaan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, bantuan kemanusiaan, atau kegiatan lain yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.

Strategi untuk mencapai misi keenam dan tujuan diatas adalah :

  • Pendidikan dan Pelatihan: Memberikan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas kepada pemuda dalam bidang keagamaan, termasuk pemahaman agama, teologi, etika, dan nilai-nilai keagamaan yang relevan. Pelatihan juga dapat mencakup keterampilan kepemimpinan, kemampuan berkomunikasi, dan manajemen proyek.
  • Pembentukan Kelompok dan Organisasi Pemuda: Mendorong pembentukan kelompok dan organisasi pemuda berbasis keagamaan, seperti pemuda masjid. Kelompok ini dapat menjadi wadah bagi pemuda untuk berbagi pengetahuan, berdiskusi, dan mengembangkan proyek dan program keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
  • Partisipasi dalam Kegiatan Keagamaan: Mendorong pemuda untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan, seperti ibadah, kajian agama, bakti sosial, dan program keagamaan lainnya. Hal ini akan memperkuat pemahaman dan pengalaman keagamaan mereka serta memupuk rasa tanggung jawab terhadap umat dan masyarakat.
  • Pemuda sebagai Pelopor Perubahan: Mendorong pemuda untuk menjadi pelopor perubahan positif dalam masyarakat melalui nilai-nilai keagamaan. Mereka dapat terlibat dalam kampanye sosial, kegiatan amal, pembangunan masyarakat, atau upaya lingkungan yang didasarkan pada prinsip-prinsip agama mereka.
  • Pemberdayaan Komunikasi dan Media: Mendorong pemuda untuk memanfaatkan komunikasi dan media sebagai sarana untuk menyebarkan pesan keagamaan yang positif.

 

  1. Misi : “Mengembangkan potensi kepemudaan dalam bidang Olahraga dan Kesenian” dengan tujuan :

 

  1. Mendorong Kreativitas dan Ekspresi Diri: Tujuan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi pemuda untuk mengembangkan kreativitas mereka melalui olahraga dan kesenian. Dalam hal olahraga, pemuda dapat mengeksplorasi kemampuan fisik mereka dan menemukan bakat mereka dalam berbagai cabang olahraga. Dalam kesenian, mereka dapat mengembangkan keterampilan artistik mereka, seperti seni pertunjukan, seni rupa atau musik.
  2. Pembinaan Bakat: Tujuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mendukung, dan membina bakat-bakat olahraga dan kesenian yang dimiliki oleh pemuda. Melalui program pengembangan bakat yang terstruktur dan pendampingan yang adekuat, pemuda dapat meningkatkan kemampuan mereka dan mencapai potensi maksimal di bidang olahraga dan kesenian.
  3. Promosi Gaya Hidup Sehat: Tujuan ini berfokus pada pentingnya olahraga dalam menjaga kesehatan dan kebugaran pemuda. Melalui kegiatan olahraga yang teratur, pemuda akan mendapatkan manfaat fisik dan mental yang positif. Selain itu, melalui kesenian yang mempromosikan ekspresi diri, pemuda dapat meredakan stres dan meningkatkan kesejahteraan emosional mereka.
  4. Pembangunan Karakter dan Nilai: Tujuan ini berfokus pada pengembangan karakter dan nilai-nilai positif melalui olahraga dan kesenian. Olahraga dan kesenian dapat membantu pemuda dalam membangun kedisiplinan, kerjasama tim, kejujuran, ketekunan, dan rasa tanggung jawab. Hal ini akan membentuk kepribadian yang kuat dan bermartabat pada pemuda.

Strategi untuk mencapai misi ketujuh dan tujuan diatas adalah :

  • Penyediaan Fasilitas dan Infrastruktur: Membangun dan meningkatkan fasilitas olahraga dan kesenian yang dapat diakses oleh pemuda, seperti lapangan olahraga. Fasilitas yang memadai akan memberikan kesempatan kepada pemuda untuk mengembangkan bakat dan keterampilan mereka.
  • Pendidikan dan Pelatihan: Memberikan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dalam bidang olahraga dan kesenian kepada pemuda. Ini meliputi pelatihan teknik, strategi, dan taktik, serta pemahaman mendalam tentang prinsip seni dan ekspresi kreatif. Pelatihan juga dapat mencakup aspek kepemimpinan, disiplin, dan kerjasama tim.
  • Program Pengembangan Bakat: Mengadakan program pengembangan bakat olahraga dan kesenian yang berkelanjutan. Program ini dapat mencakup seleksi bakat, pelatihan intensif, peningkatan kemampuan, dan pengalaman kompetisi. Melalui program ini, pemuda dapat mengasah keterampilan mereka dan mengeksplorasi potensi terbaik mereka.

 

  1. Misi : “Pemberdayaan kelompok tani dan Kelompok Wanita Tani” dengan tujuan :

 

  1. Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi: Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota kelompok tani dan kelompok wanita tani melalui pengembangan usaha pertanian yang produktif dan berkelanjutan. Hal ini dapat dicapai melalui peningkatan produktivitas, diversifikasi usaha, akses pasar yang lebih luas, penggunaan teknologi pertanian yang tepat, dan pengelolaan yang efisien.
  2. Peningkatan Akses ke Sumber Daya: Meningkatkan akses kelompok tani dan kelompok wanita tani terhadap sumber daya yang diperlukan dalam pertanian, seperti lahan, bibit unggul, pupuk, dan pembiayaan. Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan yang memadai bagi kelompok tersebut agar dapat meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian mereka.
  3. Penguatan Kapasitas dan Pengetahuan: Meningkatkan kapasitas anggota kelompok tani dan kelompok wanita tani melalui pelatihan, pendidikan, dan transfer pengetahuan. Ini meliputi keterampilan pertanian, manajemen usaha, pemahaman tentang teknologi pertanian terkini, pengelolaan keuangan, pemasaran, dan aspek lain yang relevan.
  4. Pemberdayaan Perempuan: Meningkatkan peran dan partisipasi aktif perempuan dalam kelompok tani dan kelompok wanita tani. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang adil bagi perempuan untuk berperan serta dalam pengambilan keputusan, mendapatkan akses yang setara terhadap sumber daya, dan meningkatkan kemandirian ekonomi mereka.
  5. Peningkatan Keberlanjutan Lingkungan: Mendorong praktik pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, seperti penggunaan teknik pengelolaan tanah yang baik, pengendalian hama dan penyakit organik, penghematan air, dan diversifikasi tanaman. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
  6. Peningkatan Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan kesejahteraan sosial anggota kelompok tani dan kelompok wanita tani dengan memberikan dukungan sosial, akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar. Pemberdayaan masyarakat juga melibatkan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah yang terkait dengan pertanian dan kehidupan sehari-hari mereka.

 

Strategi untuk mencapai misi kedelapan dan tujuan diatas adalah :

  • Pendidikan dan Pelatihan: Memberikan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas kepada anggota kelompok tani dan kelompok wanita tani. Pelatihan dapat mencakup teknik pertanian, manajemen usaha, pengelolaan keuangan, penggunaan teknologi pertanian modern, dan keberlanjutan lingkungan. Selain itu, pelatihan juga dapat diberikan dalam hal keterampilan kepemimpinan, komunikasi, dan negosiasi.
  • Akses ke Sumber Daya dan Teknologi: Memastikan akses yang adil dan merata terhadap sumber daya pertanian, seperti lahan, air, benih, pupuk, dan peralatan pertanian. Selain itu, mendukung penggunaan teknologi pertanian modern, seperti irigasi tetes, penggunaan pupuk organik, atau pemantauan cuaca secara digital, untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian.
  • Pemasaran dan Jaringan Kerja: Membantu kelompok tani dan kelompok wanita tani dalam memperluas akses ke pasar dan jaringan pemasaran. Hal ini dapat dilakukan melalui pembentukan koperasi pertanian, partisipasi dalam pasar lokal atau regional, atau kerjasama dengan pihak swasta atau lembaga keuangan untuk pemasaran produk pertanian.
  • Akses ke Pembiayaan: Membantu kelompok tani dan kelompok wanita tani dalam memperoleh akses ke pembiayaan yang terjangkau dan berkelanjutan. Ini dapat mencakup program pinjaman usaha, bantuan modal, atau skema kredit yang disesuaikan dengan kebutuhan pertanian.
  • Pemberdayaan Ekonomi: Mendorong diversifikasi ekonomi di dalam kelompok tani dan kelompok wanita tani. Selain fokus pada sektor pertanian, memperluas kegiatan usaha di sektor lain, seperti pengolahan makanan, kerajinan tangan, atau pariwisata pedesaan, dapat meningkatkan pendapatan dan ketahanan ekonomi kelompok.
  • Pendampingan dan Konseling: Memberikan pendampingan dan konseling secara kontinu kepada kelompok tani dan kelompok wanita tani. Pendampingan ini dapat mencakup aspek teknis pertanian, manajemen usaha, pemecahan masalah, atau peningkatan keterampilan. Pendampingan juga dapat membantu kelompok dalam mengatasi tantangan dan mengidentifikasi peluang pengembangan.
  • Penguatan Peran Perempuan: Mendorong partisipasi aktif dan pemberdayaan perempuan dalam kelompok tani dan kelompok wanita tani. Ini meliputi peningkatan kesadaran akan hak-hak perempuan, pelatihan khusus dalam keterampilan pertanian dan manajemen, serta pengakuan terhadap peran strategis perempuan dalam pertanian dan pengambilan keputusan kelompok.
  • Pemantauan dan Evaluasi: Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tani dan kelompok wanita tani. Ini akan membantu dalam mengidentifikasi keberhasilan, kesulitan, dan perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja kelompok.

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

786

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI786penduduk

741

PEREMPUAN

PEREMPUAN741penduduk

1.527

TOTAL

TOTAL1.527penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUYITNO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

NIBAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

NUR VERRAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

IMAM UDIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

SUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

SURACHMAN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

DWI RANO

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

WARIS

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

NURWANTO

Tidak Ada di Kantor

Admin PPID

BAMBANG NURBUDI SANTOSO

Tidak Ada di Kantor

Tenaga Bantu Diluar Perangkat Desa

DEDI MAULANA

Tidak Ada di Kantor

Petugas Kebersihan Kantor Desa

WINDRI ASTUTI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

8

Surat

Total

10

Surat

Video Youtube
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 100
Kemarin : 132
Total Pengunjung : 30.382
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.117.157.139
Browser : Mozilla 5.0
Radio FM

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.613.054.000,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.506.521.037,00

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.467.037,00Rp. -106.532.963,00

-3.25%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 11.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 989.186.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 52.306.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 399.532.000,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 60.000.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 100.000.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.030.000,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 515.203.037,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 667.292.000,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 123.876.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 98.350.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 101.800.000,00

0%
Pemerintah Desa

SUYITNO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

NIBAN

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

NUR VERRAWATI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

IMAM UDIN

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SUDIN

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SURACHMAN

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

DWI RANO

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

WARIS

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

NURWANTO

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

BAMBANG NURBUDI SANTOSO

Admin PPID
Tidak Ada di Kantor

DEDI MAULANA

Tenaga Bantu Diluar Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

WINDRI ASTUTI

Petugas Kebersihan Kantor Desa
Tidak Ada di Kantor