Selasa, 24 Oktober 2023. Pertemuan kepengurusan BUMDes Gumiwang Rejo dengan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) serta didampingi oleh Pemerintah Desa. Selain itu dalam meningkatkan semangat minat baca masyarakat, pemerintah desa selalu berkomitmen dalam memberikan waktu baca setidaknya 10 menit sebelum dimulainya acara, adapun fasilitas tersebut adalah milik Desa yaitu Perpustakaan Perpus Perintis.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menurut Permendagri Nomor 39 Tahun 2010 tentang BUMDes, BUMDes merupakan usaha desa yang dibentuk pemerintah desa dimana kepemilikannya oleh pemerintah desa dan masyarakat. Pemerintah desa dapat mendirikan BUMDes sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa dengan memunculkan konsep dari desa, oleh desa, untuk desa. Adapun cara kerja BUMDes adalah dengan menampung kegiatan-kegiatan ekonomi Masyarakat dalam sebuah bentuk kelembagan atau badan usaha. Dalam hal perencanaan dan pembentukannya, BUMDes dibangun atas inisiasi masyarakat, serta didasarkan pada prinsip-prinsip kooperatif, partisipati, dan emansipatif.
Usaha Mikro, Kecil,Menengah (UMKM) mempunyai peranan yang strategi dalam perekonomian Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Adapun peranan UMKM dalam bidang sosial, yakni UMKM mampu mereduksi ketimpangan pendapatan, terutama di wilayah daerah. Selain itu UMKM juga diyakini mempunyai rantai pemasaran yang kompleks, bahkan mampu menyonkong keberlangsungan usaha besar dan menengah. Pengembangan UMKM pada hakikatnya merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UMKM, diperlukan upaya hal-hal seperti:
- Penciptaan ekosistem
- Bantuan modal usaha.
- Perlindungan usaha.
- Pengembangan kemitraan.
- Mengembangkan promosi.
- Mengembangkan Kerjasama.
Adanya peran BUMDes dalam menggerakkan perekonomian desa sangatlah penting. Tujuan adanya dana desa salah satunya adalah untuk memajukan perekonomian desa. Maka dari itu adanya BUMDes sangat diperlukan. Agar mampu berperan aktif dalam memajukan ekonomi desa, maka BUMDes harus mempunyai strategi dalam menggerakkan UMKM Desa, salah satunya adalah dengan menggandeng para pelaku UMKM. Strategi inilah yang akan BUMDes lakukan dalam menggerakkan perekonomian Desa Gumiwang. Tidak dapat dipungkiri BUMDes mempunyai peranan yang sangat penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat desa. Sehingga pengelolaan BUMDes harus benar-benar diperhatikan dan tidak bisa disepelekan begitu saja.
Adanya sistem yang baik tentu saja akan memberikan dampak yang baik pula bagi entitas usaha. Untuk mengembangkan sektor tersebut diperlukan adanya integras antara pemerintah Desa dan peran BUMDes dalam mendukung dan membantu memenuhi kebutuhan UMKM dalam menjalankan usahanya. Adanya kebijakan ini, diharapkan bisa menjadi acuan dasar pengurus BUMDes Desa Gumiwang dalam mengembangkan UMKM. Pemerintah Desa sangat berharap kepada kepengurusan BUMDes dengan langkah ini para pelaku usaha dapat membantu meningkatkan perekonomian dan saling menguntungkan satu sama lain.

