SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA GUMIWANG-PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU DESA GUMIWANG KECAMATAN SUKOHARJO KABUPATEN WONOSOBO-JAM PELAYANAN SENIN S/D JUM'AT PUKUL 08.00 WIB S/D 15.00

Artikel

Realisasi APBDesa Tahun 2024 Dan Infografis APBDes 2025 Desa Gumiwang

06 Februari 2025 17:42:20  Admin  100 Kali Dibaca  Berita Desa

( Gumiwang 6 Februari 2025 )- APBDesa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Ini adalah rencana keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah desa untuk mengalokasikan sumber daya dan mengatur pengeluaran desa.

APBDesa mencakup beberapa komponen, seperti:

1. Pendapatan desa, yang berasal dari sumber-sumber seperti:

  • Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat
  • Bagi hasil pajak dan retribusi
  • Pendapatan asli desa, seperti hasil pertanian atau pariwisata

2. Belanja desa, yang mencakup:

  • Belanja langsung, seperti pembangunan infrastruktur atau pembelian barang dan jasa
  • Belanja tidak langsung, seperti gaji pegawai atau biaya operasional

APBDesa disusun oleh pemerintah desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan harus disetujui oleh Kepala Desa dan BPD. Tujuan APBDesa adalah untuk memastikan bahwa sumber daya desa digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Laporan Realisasi APBDesa adalah laporan yang menyajikan informasi tentang realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) yang telah dilaksanakan dalam satu periode tertentu, biasanya dalam satu tahun anggaran.

Laporan Realisasi APBDesa memuat informasi tentang:

1. Realisasi pendapatan desa, termasuk:

  • Pendapatan yang telah diterima
  • Sumber pendapatan
  • Jumlah pendapatan yang belum diterima

2. Realisasi belanja desa, termasuk:

  • Belanja yang telah dilaksanakan
  • Jenis belanja
  • Jumlah belanja yang belum dilaksanakan

3. Informasi tentang sisa anggaran yang belum digunakan

4. Informasi tentang hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan APBDesa

Laporan Realisasi APBDesa digunakan sebagai alat untuk:

1. Memantau dan mengevaluasi kinerja pemerintahan desa

2. Mengidentifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi

3. Membuat perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif dan efisien

4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa

Laporan Realisasi APBDesa biasanya disusun oleh pemerintah desa dan disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, seperti Bupati/Walikota, DPRD, dan masyarakat desa.

Laporan Keuangan Desa  dapat diartikan sebagai catatan informasi atas posisi suatu keuangan desa pada semester tertentu yang dapat digunakan sebagai acuan atau rujukan untuk menggambarkan keberhasilan  desa dalam hal penyelenggaraan pemerintah desa.

Dalam Undang-Undang Nomor  6 tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 103 di jelaskan bahwa kepala desa wajib menyampaikan laporan keuangan desa berupa Laporan Realiasi APBDesa kepada Bupati setiap semester tahun berjalan. Laporan keuangan semester pertama di sampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan  dan untuk laporan semester kedua disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.

Pengelolaan Keuangan Desa menggunakan aplikasi Siskeudes, Berikut kami lampirkan Laporan Realisasi APBDes Tahun 2024 dan Penjabaran APBDesa Tahun 2025.

Pemasangan Infografis APBDes berada per-tiap dukuh di Desa Gumiwang, agar warga masyarakat Desa Gumiwang juga bisa tahu akan adanya Pendapatan, Belanja Desa, Pembiayaan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Video Youtube

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Gumiwang-Sukoharjo No.88
Desa : Gumiwang
Kecamatan : Sukoharjo
Kabupaten : Wonosobo
Kodepos : 56363
Telepon : 082111888159
Email : gumiwang.go@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:180
    Kemarin:163
    Total Pengunjung:58.886
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.219
    Browser:Mozilla 5.0

 Radio FM