SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA GUMIWANG-PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU DESA GUMIWANG KECAMATAN SUKOHARJO KABUPATEN WONOSOBO-JAM PELAYANAN SENIN S/D JUM'AT PUKUL 08.00 WIB S/D 15.00

Artikel

Penyerahan Dana Kepada Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA)

06 Desember 2023 21:55:07  Admin  68 Kali Dibaca  Berita Desa

(Gumiwang 5/12/2023)- Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten / kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam pengelolaan keuangan Desa yang dijabat oleh Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Urusan (Kaur) merupakan pelaksana kegiatan anggaran di Desa sesuai dengan bidangnya yang diusulkan dan ditetapkan dalam RKP Desa dengan Keputusan Kepala Desa (SK Kades).
 
Penyerahan dana desa kepada PKA lalu disalurkan kepada lembaga-lembaga yang ada di Desa seperti:
  1. BPD
  2. LPMD,
  3. Ustadz/ Ustadzah,
  4. PKBM,
  5. Rt/Rw,
  6. Kader Posyandu,
  7. PKK,
  8. Bidan Desa,
  9. KWT.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Video Youtube

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Gumiwang-Sukoharjo No.88
Desa : Gumiwang
Kecamatan : Sukoharjo
Kabupaten : Wonosobo
Kodepos : 56363
Telepon : 082111888159
Email : gumiwang.go@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:128
    Kemarin:163
    Total Pengunjung:58.834
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.219
    Browser:Mozilla 5.0

 Radio FM