(Gumiwang 21/2/2024)- Sampah dapat menjadi masalah besar apabila tidak ditangani dengan tepat dan merupakan isu penting lingkungan hidup yang perlu penanganan secara teratur dan terpadu dari hulu sampai ke hilir perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle atau biasa disebut 3R yang dapat dilakukan secara mandiri maupun kelompok.
sosialisasi pengelolaan sampah sebagai upaya pencegahan membuang sampah sembarangan, mengurangi kebiasaan masyarakat dalam membakar sampah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R secara mandiri.
Dalam sosialisasi tersebut warga diharapkan dapat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah yang dihasilkan.
Di sisi lain, sosialisasi juga dimaksudkan untuk menyadarkan masyarakat tentang dampak negatif dari kebiasaan membakar sampah agar kedepannya warga masyarakat dapat meninggalkan kebiasaan dalam membakar sampah dan membuang sampah sembarangan.
Adapun kesepakatan sangsi sosial yang akan ditanggung oleh warga yang tidak menaati kesepakatan tersebut.