Apakah PBB wajib dibayar?
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sebuah biaya yang harus disetorkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang ataupun badan.
Apa itu Biaya PBB?
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Apa saja yang dibawa saat bayar PBB?
Fotokopi KTP, Kartu Keluarga atau Kartu Identitas lainnya dari wajib pajak. Asli SPPT tahun yang bersangkutan. Fotokopi KTP, Kartu Keluarga atau Kartu Identitas lainnya dari Wajib Pajak. Fotokopi bukti pelunasan PBB tahun terakhir.
Bagaimana cara mengetahui tagihan PBB?
Mengecek Tagihan PBB Lewat Situs Resmi
Kunjungi situs resmi pajak yang ada di daerahmu. Setelah itu buka halaman e-SPPT. Lakukan pendaftaran e-SPPT PBB. Kemudian isi data diri dengan teliti lalu sistem akan melakukan proses verifikasi.
Dimana kita membayar PBB?
Bayar PBB melalui ATM, Bayar PBB melalui Mobile Banking, Bayar PBB melalui Website, Bayar PBB melalui Aplikasi, Bayar PBB dengan Opsi Lainnya dan masih banyak lagi tentunyaa.
Tetapi ada opsi dari Desa kokkk teman-teman, yaitu Pemerintah Desa Gumiwang akan melaksanakan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) Satu Hari Lunas lhooo!!! Tepatnya pada hari Senin, 13 Mei 2024 pukul 08.00 sd 12.00 wib, di Gedung Taman Baca Desa Gumiwang. Sudah dapat pemberitahuan bukan? ayoo kita sukseskan "GERAKAN SERENTAK PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SATU HARI LUNAS"
#GERAKANSERENTAKPEMBAYARANPAJAKBUMIDANBANGUNAN1HARILUNAS #pemkabwonosobo #dirjenpajak #pemdesgumiwang #kecamatansukoharjo #wonosobohebat