SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA GUMIWANG-PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU DESA GUMIWANG KECAMATAN SUKOHARJO KABUPATEN WONOSOBO-JAM PELAYANAN SENIN S/D JUM'AT PUKUL 08.00 WIB S/D 15.00

Artikel

PENGUKUHAN MASA JABATAN KEPALA DESA DAN TP PKK DESA SE-KABUPATEN WONOSOBO

19 Juni 2024 17:43:20  Admin  62 Kali Dibaca  Berita Desa

(Gumiwang 5/6/2024)-Kegiatan Pimpinan Rabu, (5/6/24) bertempat di Gedung Sasana Adipura Kencana, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat,S.Ag. didampingi Wakil Bupati, Drs. Muhammad Albar, M.M, Sekretaris Daerah Drs. One Andang Wardoyo, M.Si. beserta jajaran Forkopimda Mengukuhkan Masa Jabatan Kepala Desa dan TP PKK Desa se Kabupaten Wonosobo.

Dalam sambutannya Bupati Afif menyampaikan selamat atas dikukuhkannya masa jabatan 229 Kepala Desa, sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terutama pada ketentuan Pasal 39 yang berbunyi, “Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan”.

"Semoga pengukuhan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi Saudara, dalam memajukan desa masing-masing, yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten Wonosobo. Pelaksanaan tugas Kepala Desa harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme, agar kegiatan pembangunan desa dapat optimal" ungkap Afif.

Bupati juga bersepesan "Kepala Desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien, menjaga etika di lingkungan masyarakat, dan menghindari permasalahan hukum, sebagai modal penting suksesnya pembangunan desa, Kepala Desa harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pembangunan desa guna menyejahterakan masyarakat, meningkatkan kinerja Pemerintah Desa, juga mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem dan stunting, serta menguatkan ketahanan pangan, Kepala Desa saya minta aktif berkoordinasi dan bersinergi dengan baik bersama Perangkat Desa dan Lembaga Desa, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di desa, dan kepada para Camat, saya minta untuk mengawal program-program pembangunan di desa". Tegasnya.

Sumber : https://prokompim.wonosobokab.go.id

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Video Youtube

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Gumiwang-Sukoharjo No.88
Desa : Gumiwang
Kecamatan : Sukoharjo
Kabupaten : Wonosobo
Kodepos : 56363
Telepon : 082111888159
Email : gumiwang.go@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:189
    Kemarin:163
    Total Pengunjung:58.895
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.219
    Browser:Mozilla 5.0

 Radio FM