RKP adalah Rencana Kerja Pemerintah, sebuah dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan. RKP dapat merujuk pada RKP di tingkat nasional sebagai dokumen perencanaan tahunan yang mengarahkan APBN dan pembangunan nasional, atau RKP Desa yang merupakan penjabaran tahunan dari RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di tingkat desa.
RKP Desa, Dokumen perencanaan tahunan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa, yang merupakan penjabaran dari RPJM Desa.
Tujuan:
Penyusunan: Dilakukan melalui musyawarah desa dan melibatkan berbagai pihak di tingkat desa.